Maksimal kapasitas power bank yang boleh dibawa ke kabin pesawat adalah 20.000mAh (100Wh) dan maksimal kapasitas power bank yang boleh dibawa ke bagasi kabin adalah 32.000 mAh (160Wh). Dengan catatan maksimal dua unit tiap penumpang dan tidak diperkenankan untuk menggunakan power bank tersebut.
Berikut adalah aturan power bank yang boleh dibawa ke pesawat :
Menurut aturan TSA (Transportation Security Administration) Setiap penumpang diperbolehkan membawa satu power bank di bagasi kabin dan bagasi terdaftar. Dan power bank harus ditempatkan di bagasi kabin jika melebihi batas 160Wh.
Selain aturan tersebut ada juga ketentuan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada aturan tersebut dikatakan bahwa powerbank berkapasitas di bawah 100 Wh bisa dibawa ke kabin pesawat. Untuk yang berkapasitas 100-160 Wh bisa dibawa dengan persetujuan pihak maskapai.
Baca artikel lengkapnya disini