Jika kamu menanyakan hal nomor satu yang dapat merusak rencana perjalanan, kami yakin jawaban paling umum yang kamu dapatkan adalah Smartphone yang mati atau kehabisan daya. Jika kamu menyimpan uang kamu dalam bentuk digital kamu tidak bisa membayar apapun yang kamu inginkan, kamu juga tidak dapat menghubungi siapapun jika Smartphone kamu mati dan pasti kamu akan mati kutu ketika hal tersebut terjadi. Jangan biarkan baterai Smartphone yang lemah menjadikan kamu tidak semangat untuk melakukan perjalanan.
Maka dari itu kamu membutuhkan power bank kemanapun kamu pergi agar kamu tidak mati kutu ketika Smartphone kamu mati karena tidak semua tempat menyediakan colokan untuk kamu mencharge Smartphone kamu. Namun tahukah kamu tidak semua power bank bisa dibawa ke kabin pesawat demi keselamatan bersama hal ini dikarenakan power bank mengandung baterai lithium yang cenderung untuk terbakar, sehingga dibuatlah aturan khusus untuk barang power bank / baterai lithium ion. Karena aturan tersebutlah banyak yang bertanya apa power bank 10.000 mAh boleh dibawa ke pesawat ? atau bahkan power bank 20.000 mAh boleh dibawa ke pesawat ? jika memang boleh apa ada batasan kapasitas power bank yang boleh dibawa oleh penumpang ?. Untuk menjawab hal tersebut maka kita perlu mengetahui aturan-aturan yang berhubungan dengan membawa power bank dalam pesawat.
Maskapai Penerbangan Mana Yang Mengizinkan Power Bank di Bagasi Kabin ?
Hampir semua maskapai penerbangan besar mengizinkan power bank dalam bagasi dan semua maskapai penerbangan menerapkan beberapa aturan khusus dalam membawa power bankyang diatur dalam peraturan internasional maupun nasional namun terlepas dari peraturan yang diikuti oleh maskapai penerbangan penting juga bagi kamu untuk memeriksa kebijakan maskapai yang akan kamu gunakan sebelum memasukkan power bank ke dalam tas kamu. Berikut merupakan peraturan-peraturan nya :
Peraturan-Peraturan Tentang Membawa Power Bank Dalam Pesawat Terbang
Pedoman TSA (Transportation Security Administration) untuk membawa power bank di pesawat
Berikut adalah beberapa panduan TSA yang harus diikuti saat mengemas bank daya di bagasi Anda untuk perjalanan udara:
- Setiap penumpang diperbolehkan membawa satu power bank di bagasi kabin dan bagasi terdaftar. Dan power bank harus ditempatkan di bagasi kabin jika melebihi batas 160Wh.
- Penumpang harus menghubungi maskapai mereka sebelum bepergian, karena beberapa memiliki batasan tambahan pada ukuran dan jenis power bank yang dapat dibawa ke dalam pesawat.
- Saat melewati pemeriksaan keamanan, penumpang mungkin diminta untuk mengeluarkan power bank mereka dari tas dan meletakkannya di tempat penyimpanan bersama dengan barang elektronik lainnya untuk pemeriksaan sinar-X.
Dokumen IATA (International Air Transport Association)
Tentang regulasi Transportasi Logam Lithium dan Baterai Lithium Ion yang Direvisi tahun 2017, menyatakan sebagai berikut:
“(Power bank) adalah perangkat portabel yang dirancang untuk dapat mengisi daya perangkat konsumen seperti ponsel dan tablet. Untuk keperluan dokumen pedoman ini dan Peraturan Barang Berbahaya IATA, bank daya harus diklasifikasikan sebagai baterai dan harus ditetapkan ke UN 3480, baterai lithium ion, atau UN 3090, baterai logam lithium, sebagaimana berlaku. Untuk pengangkutan oleh penumpang, bank daya dianggap sebagai baterai cadangan dan harus dilindungi secara individual dari korsleting dan dibawa dalam bagasi jinjing saja.”
Selain 2 peraturan diatas ada juga ketentuan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dipublikasikan pada awal Maret 2018. Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Ketentuan Membawa Pengisi Baterai Portabel dan Baterai Litium Cadangan pada Pesawat Udara. Pada dua ketentuan tersebut, dikatakan bahwa kapasitas maksimal powerbank yang dibawa masuk ke dalam kabin pesawat (bukan kabin kargo pesawat) adalah 160 watt-hour (Wh). Adapun, ketentuan merincinya adalah powerbank berkapasitas di bawah 100 Wh bisa dibawa ke kabin pesawat. Untuk yang berkapasitas 100-160 Wh bisa dibawa dengan persetujuan pihak maskapai. Sementara itu, powerbank berkapasitas lebih dari 160 Wh sama sekali dilarang untuk dibawa ke kabin pesawat.
Berdasarkan ketentuan-ketentuan diatas kita dapat tarik kesimpulan bahwa kamu tidak dapat membawa power bank diatas 20.000mAh (100Wh) ke kabin pesawat dan power bank dengan kapasitas lebih dari 20.000 mAh (100Wh) tetapi tidak melebihi 32.000 mAh (160Wh) diizinkan maksimal dua unit tiap penumpang dengan persetujuan dari maskapai penerbangan yang kalian gunakan. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah kamu tidak diperkenankan untuk menggunakannya disaat dibawa ke kabin pesawat. Apa kamu memiliki pengalaman membawa power bank ke dalam pesawat? jika iya, bagaimana pendapat kamu?
Update 13/01/2023 : Terdapat kecelakaan baru-baru ini tentang “Power Bank Meledak di Pesawat, Dua Penumpang Scoot Tujuan Singapura Terluka” kami harap kamu dapat lebih berhati-hati lagi ketika bepergian dengan pesawat ketika membawa power bank, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Selalu bawa power bank yang aman ketika dibawa ke dalam kabin pesawat seperti produk-produk dari sniper indonesia yang sudah pasti aman dibawa ke pesawat.